Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengungkapkan, nilai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang belum kembali ke kas daerah diperkirakan mencapai Rp 700 triliun.
Untuk mempercepat penarikan aset tersebut, Pemprov berencana menggandeng kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini lebih seru karena jumlah aset kita kan total nih, perkiraan tuh Rp 700 triliun yang belum balik ke DKI. Makanya dari itu, yang saya dapat info, Pemda DKI itu mau gaet kejaksaan sama KPK untuk narik. Karena kalau yang narik Satpol PP kan pada tidak berani, begitu,” ucap Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ima mengatakan, aset yang belum kembali ke Pemprov sebagian besar berkaitan dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum diserahkan oleh pihak pengembang perumahan.
Dampaknya, Pemprov DKI tidak bisa melakukan perbaikan atau pembangunan pada fasilitas di kawasan tersebut.
“Banyak perumahan yang jalannya tidak bisa dibenarin Pemda, karena pengembangnya belum serah terima, bahkan sudah puluhan tahun,” kata dia.
Ia juga menyoroti praktik oknum yang memanfaatkan aset fasos-fasum dan mengalihkannya menjadi milik pribadi tanpa membayar sewa atau retribusi ke Pemda.
Pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) Aset saat ini baru menyentuh aspek aturan. Kegiatan peninjauan lapangan belum dilakukan.
“Baru aturannya saja sih. Jadi kemarin tuh sebenarnya bukan pansus aset, saya bilang kayak mini Bapemperda. Jadi dibuat raperdanya dulu, habis itu baru eksekusi berikutnya,” ujar dia.
Ia memastikan rekomendasi pansus belum disampaikan karena proses pengumpulan data lapangan belum berjalan.
Ima menuturkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terbuka pada opsi skema penyewaan aset untuk menambah pendapatan daerah, selama itu tidak merugikan kepentingan publik.
“Pak Gubernur juga mau mempermudah, asal bisa mendatangkan uang buat kas daerah. Jadi ada opsi penyewaan aset untuk pendapatan di luar APBD,” kata dia.
Jika aset-aset itu berhasil dikembalikan, Pemprov DKI tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar untuk pembebasan lahan.
“Dengan lahan-lahan yang harusnya diserahkan, kita tidak perlu lagi beli lahan,” ujar dia. [Kompas.com]

