Fraksi Gerindra Usulkan Kartu Janda Jakarta, PDIP: Fokus yang Ada Dulu

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Ima Mahdiah menilai, usulan Fraksi Gerindra untuk menerbitkan Kartu Janda Jakarta belum terlalu mendesak untuk dilaksanakan. Alih-alih menerbitkan Kartu Janda, pemerintah provinsi (pemprov) diminta fokus dengan memperbaiki program yang sudah berjalan.

Ima mengatakan, saat ini Pemprov Jakarta telah memiliki banyak program terkait pemberian bantuan sosial (bansos). Karena itu, Pemprov Jakarta diminta lebih dulu memperbaiki program-program bansos yang saat ini sudah berjalan.

“Jadi mungkin fokus yang ada dulu, karena kan yang ada kan masih banyak yang perlu diperbaiki,” kata dia di DPRD Provinsi Jakarta, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, pemberian Kartu Janda tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya, Pemprov Jakarta harus menentukan terlebih dahulu kemampuan janda yang nantinya akan diberikan bantuan.

Menurut Ima, beban dari para janda sebenarnya bisa dikurangi dengan program yang sudah ada. Ia mencontohkan, apabila janda itu dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dan sudah punya anak, kebutuhan pendidikan anaknya dapat ditanggung oleh Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Itu juga bisa mengurangi dari beban dari si ibu tersebut. Jadi kalau saya pribadi lebih, memperbaiki yang ada dulu aja,” ujar penasihat Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jakarta itu.

Sementara untuk para janda yang masih berusia produktif, Ima lebih memilih agar Pemprov Jakarta memberikan pelatihan kepada mereka. Dengan begitu, para janda tersebut bisa memiliki kemampuan untuk membuka usaha atau bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Jakarta.

“Saya lebih setuju kalau misalkan untuk yang masih produktif, kita latih, bukan kita terus-terus beri bantuan,” kata Ima.

Sebelumnya, Wakil Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jakarta, Jamilah Abdul Gani, mengatakan pihaknya telah melakukan reses beberapa waktu lalu. Dalam reses itu, banyak masyarakat yang berharap agar Pemprov Jakarta menerbitkan Kartu Janda.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Fraksi Partai Gerindra, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta,” kata dia saat rapat paripurna bersama Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Senin (21/7/2025).

Ia menilai, program itu dapat ditujukan bagi perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut dia, program itu bisa menjadi instrumen perlindungan sosial bagi para janda.

“Kartu Janda diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut,” ujar Jamilah.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung enggan menanggapi secara serius usulan DPRD Provinsi Jakarta untuk membuat Kartu Janda Jakarta. Usulan untuk menerbitkan Kartu Janda itu sama sekali tidak terpikirkan olehnya.

“Aneh-aneh aja, enggak lah. Enggak mau jawab aku,” kata dia ketika ditanya tanggapannya soal usulan Kartu Janda di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025). [Republika.co.id]