Nama Bank DKI menjadi salah satu nama bank yang terseret kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sebab, memberikan kredit Rp 149 miliar kepada Sritex meski tidak memenuhi syarat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengungkapkan keterlibatan nama Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta periode 2020, Zainuddin Mappa alias ZM dalam kasus yang merugikan negara tersebut.
Terkait hal itu, Stafsus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim menuturkan, Pemprov DKI mendukung semua proses hukum yang berjalan terkait Sritex itu.
”Kami mendukung semua proses hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum itu. Apapun itu, siapapun itu, baik Pemprov DKI atau BUMD yang dimiliki Pemprov DKI,” terang lelaki yang dikenal dengan Chico Hakim tersebut.
Chico juga menyebutkan, kedepannya, Pemprov DKI akan mengupayakan Bank DKI dikelola lebih profesional. Terlebih, BUMD DKI itu melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan mengangkat direksi dan komisaris baru.
Namun, dia tidak merincikan jajaran yang diubah. Dia hanya menyebutkan, orang yang mengisi jabatan direksi atau komisaris itu dipilih oleh BP BUMD DKI dan tim seleksi profesional.
”Harapan kami, ke depan dengan cara begitu, Bank DKI maupun badan usaha-badan usaha lain di mana Pemprov DKI memiliki saham, akan dikelola lebih profesional. Sehingga, hal-hal yang terjadi selama ini seperti penguncuran kredit yang abal-abal dan lain-lain itu tidak terjadi,” tambah Chico Hakim.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus yang melibatkan mantan Dirut Bank DKI Periode 2020 tersebut. Sebab, Bank DKI adalah aset penting milik masyarakat Jakarta, dan integritasnya tidak bisa ditawar.
”Kami semua berharap Bank DKI dapat terus tumbuh menjadi bank yang sehat, kuat, dan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat Jakarta adalah fondasi utama Bank DKI, dan ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” terang Ima Mahdiah.
Dia juga menyebutkan, DPRD DKI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan oleh Kejaksaan Agung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia berharap proses ini, berjalan transparan dan adil, serta dapat mengungkap kebenaran demi tegaknya hukum dan keadilan.
”Ini adalah momentum penting bagi Bank DKI untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan memastikan seluruh operasional berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan integritas,” imbuh Ima Mahdiah. [jawapos.com]