Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memasukkan sanksi pencabutan izin usaha secara permanen bagi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi tempat peredaran narkotika. Ketentuan tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. “Iya akan dimasukkan (sanksi pencambutan izin tempat hiburan […]

