5 Anggota Fraksi PDIP Teken Dukungan Interpelasi Anies Baswedan Soal Formula E

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mulai mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi Formula E. Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyatakan total sudah ada lima anggota yang memberikan tanda tangannya.

“Lusa akan tambah untuk saya temui lagi yang lainnya,” kata dia dalam pesan teksnya, Senin, 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, wacana menginterpelasi Gubernur DKI Anies Baswedan muncul dari anggota Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak. Dia merasa dewan layak mengajukan hak interpelasi lantaran Formula E masuk dalam isu strategis daerah 2021-2022.

Ima mengunggah rencana pengajuan hak interpelasi ini dalam akun Instagram-nya, @ima.mahdiah. Ima menunjukkan foto surat berisikan usulan hak interpelasi yang ditujukan untuk Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Di halaman kedua unggahannya itu terdapat foto kertas berbeda, yakni tanda tangan anggota PDIP yang sepakat dengan interpelasi Formula E. Lima anggota itu adalah Ima, Rasyidi HY., Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

Ima optimistis hak interpelasi akan terlaksana dan didukung angggota dewan lainnya. Sebab, menurut dia, perhelatan Formula E berkaitan dengan uang rakyat, tapi pemerintah DKI tak bisa menjelaskan secara terbuka.

Bahkan, Ima melanjutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI menyimpulkan adanya kerugian Rp 106 miliar.

“Kondisi masih pandemi, lebih baik digunakan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,” ucap eks staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini.

Dia juga menyinggung target penyelenggaraan Formula E yang dipaksakan pada Juni 2022. Padahal, Ima melanjutkan, tahun depan Jakarta masih dalam masa pemulihan dari wabah Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memasukkan perhelatan Formula E dalam isu prioritas daerah 2021-2022. Dia menetapkan ajang balap mobil listrik ini dihelat pada Juni 2022.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Instruksi soal Formula E tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali. [Tempo.co]