DPRD DKI Minta Pemprov Disiplinkan Prokes di Perkantoran Jakarta

Klaster perkantoran meningkat dalam 2 minggu terakhir dengan data terbanyak terjadi di Jakarta Selatan. Fraksi PDIP DKI mengatakan hal ini terjadi karena tidak semua perusahaan menetapkan kebijakan sesuai dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Perkantoran di Jakarta memang terpusat di Jakarta Selatan, walaupun pekerjanya tersebar ke seluruh wilayah termasuk debotabek. Saya melihat memang sekarang tidak semua perusahaan menetapkan kebijakan WFH sesuai PPKM yang ditetapkan pemerintah. Indikasinya bisa dilihat dari kemacetan yang sudah seperti sebelum pandemi,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Ima mengatakan Pemprov DKI perlu turun tangan mendisiplinkan perkantoran. Menurutnya, protokol kesehatan perlu dilakukan meski telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Pemprov harus turun tangan langsung melakukan pendisiplinan di perkantoran, walaupun sudah divaksin, tetapi 3M harus tetap dilakukan,” kata Ima.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyebut masyarakat perlu waspada tingkat tinggi dengan meningkatnya klaster perkantoran. Hal ini dinilai karena kasus klaster perkantoran bisa berubah dan berpindah menjadi klaster lain.

“Kita harus waspada tingkat tinggi, karena setelah klaster kantor biasanya anak, pindah ke klaster rumah, setelah klaster rumah bisa pindah ke klaster sekolah, pengajian, dan lain-lain,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Basri mengatakan kenaikan COVID-19 tidak bisa dianggap enteng. Menurutnya, masyarakat mulai lupa akan penerapan protokol kesehatan.

“Kita jangan anggap enteng naiknya COVID kali ini. Saya khawatir sekali karena kelihatannya masyarakat mulai lupa protokol kesehatan dan aparat kita di lapangan juga sudah mulai bosan dan lemah dalam pengawasan,” ujarnya.

Basri mengajak masyarakat kembali ketat menerapkan protokol kesehatan. Jadi tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 seperti di India.

“Jangan sampai kita kayak India yang meledak kasus COVID-nya dan yang meninggal bergelimpangan di mana-mana. Ayo kita sadar lagi dan kembali menerapkan protokol kesehatan sebelum terlambat,” kata Basri.

Senada dengan Basri, Penasihat Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Misan Samsuri, juga mengaku kecewa terhadap perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan. Menurutnya, secara tidak langsung tindakan ini menggagalkan upaya pemerintah memutus penyebaran COVID-19.

“Tanggapan saya prihatin dan kecewa ya terutama dengan perusahaan-perusahaan yang mengabaikan protokol kesehatan yang secara tidak langsung menggagalkan upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 yang telah dijalankan lebih dari 1 tahun belakangan,” kata Misan.

Misan mengatakan pihaknya mendukung tindakan tegas dari pemerintah daerah yang telah dilakukan. Menurutnya, perlu adanya kesadaran terkait protokol kesehatan.

“Saya mendukung ketegasan dari pemerintah daerah agar apa yang selama ini sudah kita perjuangkan bersama tidak berujung sia-sia. Contoh nyata sudah kita saksikan di depan mata bagaimana parahnya efek dari gelombang ke dua dan kehadiran varian baru COVID-19 di negara lain. Ayo, kita kampanyekan bersama kesadaran protokol kesehatan,” tuturnya.

Diketahui, Satgas COVID-19 mengakui klaster perkantoran di DKI Jakarta meningkat dalam 2 minggu terakhir. Satgas COVID-19 kembali mengingatkan agar kantor mengikuti aturan kapasitas 50 persen.

“Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI bahwa diakui adanya peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir. Pada 5 sampai 11 April 2021 ini terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12 sampai 18 April 2021, jumlah positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran,” kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).

Wiku meminta agar kemunculan kasus positif di kantor menjadi perhatian. Dia meminta kantor yang melaporkan kasus COVID-19 ditutup sementara.

“Kemunculan beberapa kasus positif di beberapa perkantoran mohon untuk ditindaklanjuti dengan penutupan sementara operasional kantor, disinfeksi, serta upaya testing dan tracing terhadap kontak erat agar tidak meluas penularannya dan menimbulkan klaster dengan optimalisasi Satgas COVID-19 yang ada di perkantoran,” tutur dia.

“Jika belum ada Satgasnya di area perkantoran tersebut, segera dibentuk. Dan jika sudah ada lakukan evaluasi terkait kinerjanya,” kata dia.

Dari data yang dijabarkan oleh Disnaker DKI Jakarta, Senin (27/4/2021). Total ada 2.128 kantor yang ditutup sementara.

Detailnya, 2.107 kantor ditutup karena ada kasus COVID-19. Sedangkan 21 kantor ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Disebutkan 21 kantor yang melanggar prokes yaitu, dua perusahaan di Jakarta Pusat, 3 di Jakarta Utara, 4 di Jakarta Timur, dan 12 di Jakarta Selatan.

Sementara itu, kantor yang ditutup karena kasus COVID juga terbanyak ada di Jakarta Selatan, yakni 820 perusahaan.

Kemudian sebanyak 650 di Jakarta Pusat, 270 di Jakarta Barat, 200 di Jakarta Utara, dan 167 kantor di Jakarta Timur. [Detik.com]