Ima PDIP Gusar Kasus Jilbab Sekolah: Guru Digaji Pajak, Bukan Baznas

Anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah mengkritik oknum guru yang diduga memaksa siswi di sekolah negeri mengenakan jilbab.

Ima yang pernah menjadi staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini menyindir oknum guru tersebut barangkali lupa mereka digaji dengan uang pajak dari rakyat, bukan dari lembaga penyalur zakat milik pemerintah, Baznas.

“Guru-guru lupa kalau mereka digajinya dari pajaknya (rakyat), bukan dari Baznas. Mungkin kalau dari Baznas atau dia sekolahnya madrasah mungkin beda cerita,” kata dia saat dihubungi, Selasa (2/8).

Hasil penelusuran pihaknya, kata Ima, praktik pemaksaan jilbab atau kerudung terhadap siswi sekolah negeri melalui instruksi lisan dari sekolah atau oknum guru tertentu. Padahal, tidak ada aturan tertulis dari Dinas Pendidikan DKI.

Dia mengatakan praktik pemaksaan berjilbab bagi siswi di sekolah negeri bukan kali pertama. Praktik serupa sebelumnya juga sempat terjadi seperti instruksi agar memilih Ketua OSIS yang seiman.

“Sekarang kejadian lagi bahwa oknum-oknum guru mengintimidasi murid-murid. Mungkin enggak semua guru, cuma orang tua kan mereka enggak berani ngomong,” katanya.

Ima pun meminta agar Disdik DKI mengevaluasi seleksi guru-guru di sekolah negeri. Dia juga meminta agar pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada guru yang melakukan berbagai bentuk diskriminasi terhadap siswa.

“Kalau ada guru yang kayak gitu bisa dipecat, ya sanksi tegas. Jangan sampai ada yang lain, kalau cuma yang ringan-ringan aja pasti mereka enggak takut,” kata Ima.

Praktik pemaksaan jilbab terhadap siswi di sekolah negeri sebelumnya diungkap oleh Ima. Ia menerima laporan dari warga. Ia awalnya menceritakan ada orang tua yang tidak mampu beli seragam sekolah.

“Saya tanya, kenapa SD negeri pakaiannya panjang-panjang, saya kira hanya hari Jumat saja. Ternyata ibunya bilang, diwajibkan pakai baju panjang di sekolah,” kata Ima saat dikonfirmasi, Senin (1/8). [CNNIndonesia.com]

*Foto: CNN Indonesia/Safir Makki