Ima Tegaskan Program Formula E Anies Lebihi Masa Jabatannya

Ima Mahdiah, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan menegaskan Gubernur DKI Anies Baswedan telah membuat program formula E yang melebihi batas masa jabatannya. 

Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2022.

“Ini melanggar aturan yang ada,” tegasnya dalam rapat paripurna (rapur) pengajuan hak interpelasi Formula E, Selasa (28/9).

Pada rapur hari Selasa tersebut, dijadwalkan Anggota Dewan pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi. Kegiatan rapat paripurna DPRD DKI dimulai pukul 10.00 WIB.

Ima juga menegaskan kembali jika event balap mobil tersebut memakai uang rakyat DKI hingga triliyunan rupiah.

“Sedangkan kondisi saat ini banyak aspirasi masyarakat tingkat RT dan RW di musrenbang dicoret dikarenakan defisit APBD DKI,” tandasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan Gesuri.id, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono, menegaskan PDI Perjuangan akan tetap menolak ajuan anggaran Formula E pada tahun 2022.

“Iyalah, jangan dululah 2022. Karena prioritas anggaran kita untuk pemulihan dan mengejar ketertinggalannya Pak Anies terhadap target yang dijanjikan ketika kampanye,” kata Gembong di DPRD DKI, Rabu (22/9).

Sebaliknya, ia mempersilakan gelaran dan pengajuan tersebut pada 2023 atau 2024. Utamanya, ketika janji Anies dan pandemi telah teratasi. “Kalau 2023-2024 monggo saja silakan,” tuturnya.  Seperti diketahui, periode kepemimpinan Anies saat ini akan berakhir pada 2022.

Gembong menambahkan selain pemulihan karena pandemi, tahun 2022 juga bisa diutamakan dengan membantu banyaknya sektor UMKM yang terganggu. Sehingga, alokasi dana di tahun tersebut, dinilainya bisa membantu perekonomian riil. [Gesuri.id]