PDIP Ingatkan Anies Jangan Sampai Dibikin Malu Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencolek Gubernur DKI Anies Baswedan setelah mendapat aduan warga soal ‘diskotek’ yang ada di Jakarta. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah mengingatkan jangan sampai Anies dibuat malu dengan guyonan Ganjar tersebut.

Ima menyarankan Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti aduan warga kepada Ganjar terkait diskotek yang masih buka di masa pandemi.

“Kalau saya baca sih pak Ganjar guyon ya karena salah satu penanya, Mbak Tika adalah warga DKI yang kebetulan kerja di diskotek. Tapi dalam hal ini pak Anies juga harus pastikan bahwa benar-benar tidak ada diskotek yang dibuka, jangan cuman dengar laporan ‘Asal Bapak Senang’. Mbak Tika yang bertanya dan memberi info ke pak Ganjar kan eks karyawan diskotek dan pasti lebih tahu kondisi di Lapangan,” kata Ima saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Ima memandang Pemprov DKI kini kehilangan kepercayaan karena warga memilih melaporkan permasalahan Ibu Kota kepada Ganjar dibandingkan Anies. Namun, dia mewanti-wanti jangan sampai Gubernur Jawa Tengah itu betul-betul menurunkan tim-nya mengecek operasional diskotek di Ibu Kota.

“Jangan sampai pak Ganjar kirim tim beneran ke Jakarta, kan malu nanti masa ngurus masalah di Jakarta harus impor tim dari Jawa Tengah,” tegasnya.

Anggota Komisi E itu meyakini ada saja diskotek yang beroperasional secara sembunyi-sembunyi dengan beragam modus. Bahkan, menurutnya, tak jarang para pelaku usaha bersekongkol dengan oknum pemerintah.

“Modusnya dengan pura-pura tutup tapi sebetulnya di dalam itu buka. Contohnya yang kasus di cafe di Cengkareng yang sampai ada korban penembakan dan akhirnya publik baru tahu kalau itu mereka buka sampai pukul 3 pagi,” ujarnya.

“Satpol PP jangan sampai kecolongan lagi. Dan saya lihat sih sepertinya ini memang ada oknum-oknum yang bekerjasama dengan distotek yang masih nekat dan beroperasi di saat pelarangan seperti ini,” sambungnya.

Sebelumnya, perbincangan dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disiarkan secara langsung oleh Stafsus Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman di Instagram-nya. Dalam perbincangan tersebut, seorang warga bernama Tika, dalam live IG itu, bertanya langsung.

Tika membandingkan diskotek yang boleh buka. Padahal di satu sisi ada larangan dari pemerintah agar warga tidak mudik.

“Saya Tika, Pak Ganjar, dari Semarang tapi sempet kerja di Jakarta kemarin. Terus kenapa nih Pak Ganjar tidak boleh mudik tapi ke diskotek dan tempat wisata masih tetap dibuka, sedangkan kalau diskotek itu kan pada suka-suka mabuk nih, itu kan udah nggak sehat, dia nggak akan tuh sadar untuk…,” kata Tika, seperti dilihat tayangannya di YouTube, Minggu (18/4/2021).

Mendengar pertanyaan Tika, Ganjar pun terkejut. Dia lantas menanyakan diskotek mana yang di masa pandemi ini masih beroperasi.

“Oh iya, diskotek mana? Kok tahu kalau ada diskotek buka? Kamu sering ke diskotek ya?” kata Ganjar.

Tika, yang mengaku sempat bekerja di Jakarta, kemudian menyebut nama tempat yang berada di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Ganjar kemudian mencontohkan tempat diskotek yang melanggar aturan dan langsung ditutup. Di akhir jawabannya, Ganjar membuat guyon perlu-tidaknya tim Pemprov Jawa Tengah ke Jakarta buat menutup kegiatan hiburan malam.

“Jadi yang seperti itu gini, dilaporin aja, ini kejadian, contoh Mbak sudah di Semarang kan sekarang. Diskotek joget-joget itu yang di dalam tahu lo ngerekam, ngerekam terus kemudian nggak pakai masker, jingkrak-jingkrak gitu. Langsung dikirim ke saya ada di DM, ke IG saya, ke Facebook saya. Langsung saya bilang, Satpol PP datengin hari ini, tutup besok pagi. Langsung saya tutup, nggak ada peduli. Jadi gitu, kasih aja ke saya, atau gini… saya kirim tim dari Jawa Tengah untuk tutup yang di Jakarta, eh nggak boleh ya,” ujar Ganjar seraya tertawa.

Pemprov DKI telah memberikan penjelasan terkait pertanyaan Tika. Pemprov DKI menegaskan hiburan malam termasuk diskotek di Ibu Kota masih ditutup selama pandemi.

Pemprov juga meluruskan soal tempat usaha yang disebut Tika sebagai diskotek. Dia menegaskan tempat usaha tersebut mengantongi izin buka restoran, bar dan pub. [Detik.com]