Prihatin, Fraksi PDIP akan Pantau Korban Dugaan Tindak Diskriminasi di Sekolah DKI Jakarta

Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan tindak diskriminasi yang dialami siswa-siswi di lingkungan sekolah DKI Jakarta.

Terkait dengan hal itu, Ima memastikan, pihaknya akan terus memantau anak yang menjadi korban perundungan tindak diskriminasi itu.

“Anak yang jadi korban, akan kami pantau terus. Melalui Dinas Pendidikan, kami pantau bersama dengan orangtua juga,” ujar Ima, Rabu (10/8/2022).

Saat ditemui usai diskusi antara para anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Ruang Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ima menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan karena terjadi trauma pada si anak.

“Tadinya anak itu enggak mau masuk sekolah. Lalu bersama dengan pihak sekolah, kami dampingi dan pastikan jangan sampai ada intimidasi atau sampai dimusuhi, atau jangan sampai nilainya jadi terganggu,” ujar Ima.

Ima mengatakan, dari Dinas Pendidikan pun juga akan selalu memastikan bahwa hal-hal tersebut tidak akan terjadi.

Lebih lanjut Ima menginformasikan, apabila ada intimidasi atau bahkan terdapat kasus serupa, jangan sungkan untuk segera dilaporkan.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menyampaikan urgensi pemanggilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk diskusi dengan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

Diskusi tersebut berkaitan dengan penyampaian klarifikasi terkait kasus dugaan sekolah negeri di DKI Jakarta yang melakukan tindak diskriminasi terhadap siswa-siswi di sekolah.

“Sesuai dengan misi PDIP untuk senantiasa mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, dalam bentuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” ujar Rio, Rabu (10/8/2022).

Saat agenda diskusi di Ruang Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rio menyampaikan bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, pihaknya melihat fenomena intoleransi.

Lebih lanjut Rio sangat menyayangkan bahwa fenomena intoleransi tersebut terjadi di sekolah-sekolah negeri, di mana menurutnya hal itu tidak boleh terjadi.

“Mengingat sekolah-sekolah negeri di bawah naungan pemerintah, harus mengedepankan yang namanya keberagaman,” ujar Rio.

Rio menegaskan, intoleransi tersebut harus dilawan. Sehingga setiap warga masyarakat khususnya di DKI Jakarta, terbebas dari diskriminasi dalam bentuk apapun.

“Sehingga kami ingin setiap warga negara mendapatkan perlindungan dari negara terhadap kepercayaannya,” ujar Rio.

Rio pun menyampaikan temuan kasus tindak diskriminasi yang dilaporkan kepada anggota dewan fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. SMAN 58 Jakarta Timur (Oktober 2020)
  2. SMAN 101 Jakarta Barat (Juli 2022)
  3. SMPN 46 Jakarta Selatan (Agustus 2022)
  4. SDN 2 Jakarta Pusat (April 2022)
  5. SMKN 6 Jakarta Selatan (Juli 2022)
  6. SMPN 75 Jakarta Barat (Juli 2022)
  7. SMPN 74 Jakarta Timur (Juli 2022)
  8. SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat (Juli 2022)
  9. SMPN 250 Jakarta Selatan (Desember 2020)
  10. SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur (Juli 2022)

Berdasarkan hal tersebut, Rio mengatakan, fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengundang Dinas Pendidikan untuk klarifikasi dan berdiskusi supaya kasus serupa tidak terulang lagi. [wartakota.tribunnews.com]

*Foto: Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga