Mewujudkan Jakarta sebagai kota global tak terlepas dari penguatan perlindungan perempuan. Demikian ungkap Wakil Gubernur Rano Karno saat membacakan pidato gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin(4/5).
Wakil Ketua DPRD Ima Mahdiah menilai, Ranperda tersebut penting. Memperkuat perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Kebijakan ini harus menghadirkan sistem perlindungan yang terpadu dan mudah diakses,” ujar Ima.
Regulasi tersebut, tambah dia, harus menjamin pemenuhan hak perempuan secara menyeluruh. “Perempuan harus dapat hidup aman dan bermartabat,” kata Ima.
Sementara itu, Rano menilai, perlindungan perempuan menjadi indikator penting dalam pembangunan kota global. “Pembangunan kota global diukur dari kemampuan menjamin rasa aman dan kesetaraan,” jelas Rano.
Ia menyampaikan, perempuan masih menghadapi berbagai kerentanan. Baik akibat faktor sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi.
“Perempuan masih menghadapi kekerasan dan diskriminasi di berbagai ruang,” terang Rano.
Tiga tahun terakhir, Data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan peningkatan jumlah korban. Pada 2023 tercatat 1.682 korban. Meningkat menjadi 2.041 korban pada 2024. Sedangkan 2025, mencapai 2.269 korban.
Rano menegaskan, Ranperda tersebut mengarah pada penguatan layanan perlindungan yang terpadu dan responsif. “Layanan harus mudah diakses dan berpihak kepada korban,” tambah dia.
Regulasi tersebut, harap Rano, memberi kepastian hukum dan perlindungan yang lebih luas. Sehingga perlu segera pengesahan.
“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam perlindungan perempuan di Jakarta,” pungkas Rano. [dprd-dkijakartaprov.go.id]

