Serah Terima Akta Kelahiran dan KIA

Identitas kependudukan merupakan hak setiap warga negara, termasuk anak-anak memiliki hak atas Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah bekerja sama dengan Yayasan Qahal Ceria serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022) menyerahkan 27 Akta Kelahiran dan KIA kepada anak-anak dari keluarga binaanYayasan Qahal Ceria.

“Mengingat pentingnya suatu identitas sebagai akses pemerintah dalam upaya menjalakan program-programnya yang berhubungan dengan pendidikan formal, kesehatan juga program lainnya maka dari itu saya mendorong agar semua anak-anak memiliki identitas agar terdaftar sebagai warga negara Indonesia,” kata Ima Mahdiah.

“Hari ini akhirnya saya serahkan data kependudukan ini kepada 27 anak. Semoga kedepannya kehidupan mereka lebih baik lagi, bisa sekolah formal, memiliki jaminan kesehatan dan mendapatkan program-program yang layak untuk mereka”. [IM]