Tempat Wisata di DKI Berkerumun, PDIP Pertanyakan Ketegasan Anies

PDIP DKI Jakarta mengkritik kerumunan yang terjadi di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta. PDIP DKI Jakarta mempertanyakan ketegasan Gubernur Anies Baswedan soal aturan buka tutup tempat wisata selama lebaran.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DKI, Ima Mahdiah awalnya menyinggung pernyataan komisaris tempat wisata Ancol mengenai persiapan protokol kesehatan selama libur lebaran. Namun di lapangan tetap terjadi kerumunan.

“Jika mengacu pada komentar komisaris Ancol, justru hal itu disengaja agar warga bisa datang ke tempat wisata yang sudah matang persiapan protokol kesehatan nya. Tapi kembali lagi, ini masalah implementasi di lapangan yang sering tidak sinkron dengan kebijakan di atas kertas. Akhirnya terjadi kerumunan massa yang tidak terkendali,” kata Ima kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).

Ima kemudian menyoroti kerumunan yang terjadi di Taman Margasatwa Ragunan. Dia menyinggung soal bus gratis yang disediakan oleh Pemprov DKI di kawasan wisata itu.

“Namun saya juga mendapatkan info bahwa Pemprov melalui TransJakarta menyediakan layanan bis gratis ke Ragunan. Ya jelas warga menjadi berbondong-bondong,” kata dia.

Kunci pengendalian kerumunan itu, kata Ima, ada di tangan Gubernur. Sebagai pemimpin, Ima menyebut Anies harus tegas dalam membuat aturan.

“Kuncinya jelas, ada ketegasan di level Gubernur. Tanpa itu, saya rasa Pemprov tidak akan bisa mengendalikan masyarakatnya. (Anies) harus (tegas) sebagai pemimpin,” kata dia.

Pantauan di Ragunan, pukul 08.15 WIB, Sabtu (15/5), para pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua itu tampak mengantre sepanjang sekitar 100 meter dari pintu masuk. Para petugas terkait dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat bersiaga di lokasi guna menghindarkan kemacetan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tempat wisata. Tempat wisata yang ditutup adalah Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dalam sebuah surat edaran yang diberikan kepada pengelola tiga tempat wisata itu. Surat edaran itu tertanggal hari ini, Sabtu (15/5). [Detik.com]