Tindak Lanjut Pengaduan Warga Tentang Akta Kelahiran

Ibu Yuni warga Pinangsia menyampaikan kepada saya bahwa cucunya bernama Azka berusia 4 tahun belum punya akta kelahiran.

Anak ibu Yuni sewaktu melahirkan ternyata tidak mampu membayar biaya bersalin sehingga surat lahir asli ditahan oleh pihak RS, dan hanya mendapatkan salinan fotocopy.

Saya bantu dengan melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta agar dibuatkan akta kelahiran menggunakan salinan fotocopy surat lahir. Karena selain sebagai identitas anak juga sebagai syarat untuk Azka bersekolah.

Sekarang Azka sudah punya akta kelahiran dan bisa mendaftar sekolah PAUD.