Daftar Sementara Caleg DPRD DKI Lolos Dapil Jakarta 10, Ima Mahdiah Kembali Raih Suara Tertinggi

Inilah daftar sementara caleg DPRD DKI Jakarta 2024-2029 yang terpilih dari dapil Jakarta 10.

Diketahui, KPU Tingkat Kota Jakarta Barat baru saja selesai melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Selasa (5/3/2024).

Dari data tersebut, tercatat Ima Mahdiah selaku caleg petahana dari PDI Perjuangan menempati suara terbanyak di dapil 10 dengan raihan 28.479 suara.

Ini menjadi kali kedua bagi Ima bisa meraih suara terbanyak di dapil Jakarta 10 yang meliputi Kecamatan Palmerah, Tamansari, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat.

Pada Pemilu 2019 lalu, Ima juga meraih suata terbanyak di dapil Jakarta 10 dengan raihan 30 ribu suara.

Selain Ima, posisi kedua peraih suara terbanyak dari dapil Jakarta 10 juga berasal dari PDIP dan berstatus petahana yakni Hardiyanto Kenneth dengan raihan 26.164 suara.

Dari total 12 kursi yang dialokasikan dari dapil Jakarta 10, caleg petahana yang kembali berhasil lolos ke Kebon Sirih yakni hanya tujuh orang.

Mereka adalah Ima dan Kenneth dari PDIP, kemudian Yudha Permana dari Gerindra, Husen dari PAN, Abdul Aziz dari PKS, Wita Susilowaty dari Demokrat dan Jupiter dari NasDem.

Sedangkan lima lainnya adalah para caleg pendatang baru.

Berikut ini TribunJakarta.com merilis 12 caleg DPRD DKI Jakarta dapil Jakarta 10 yang dinyatakan lolos versi rekapitulasi suara tingkat kota.

  1. Ima Mahdiah (PDIP) 28.479 suara.
  2. Hardiyanto Kenneth (PDIP) 26.164 suara.
  3. Jupiter (NasDem) 25.764 suara.
  4. Abdul Azis (PKS) 22.034 suara.
  5. Yudha Permana (Gerindra) 20.112 suara.
  6. Jamilah Abdul Gani (Gerindra) 16.664 suara.
  7. Wita Susilowaty (Demokrat) 15.892 suara.
  8. Inad Luciawaty (PKS) 12.392 suara.
  9. Syafi Fabio Djohan (Golkar) 12.057 suara.
  10. Kevin Wu (PSI) 12.025 suara.
  11. Husen (PAN) 11.695 suara.
  12. Uwais El Qoroni (PKB) 6.549 suara.

Kendati begitu, ini belumlah hasil resmi mengenai caleg yang lolos ke DPRD DKI Jakarta.

Sebab, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi yang akan dimulai pada Kamis (7/3/2024).

Adapun hasil Pemilu 2024 akan diumumkan secara resmi oleh KPU pada 20 Maret 2024. [Tribunnews.com]