Dewan Minta Tak Ada Pemangkasan KJMU

Proses verifikasi data Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) berpotensi terhadap kehilangan hak para terhadap mahasiswa penerima manfaat. Hal ini menuai sorotan kalangan politisi di Kebon Sirih.

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Ima Mahdiah menegaskan, pemangkasan anggaran KJMU merupakan keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Jakarta.

Ima memprotes kebijakan tersebut. “Jadi saya tegaskan untuk pemprov DKI mengembalikan anggaran untuk KJMU ini. Waktu di Banggar juga kami sudah protes,” ujar dia, Rabu (6/3).

Meski demikian, Ima tak merinci total anggaran yang bakal dipotong. Namun, terdapat keterangan bahwa pemotongan itu terkait dengan proses pendataan.

Menurut Ima, semestinya anggaran KJMU tetap digelontorkan oleh Pemprov DKI selagi perbaikan data. “Alasan Sekda soal pendataan, tapi yang ditekankan adalah anggaran tetap disediakan sambil masyarakat menyanggah jika bermasalah di DTKS-nya,” tandas dia.

Karena itu, harap Ima, Pemprov DKI segera merevisi pemotongan tersebut. “Karena prinsipnya beasiswa KJMU itu harus sampai mereka selesai kuliah, bukan tiba-tiba berhenti di tengah jalan hanya karena anggaran dikurangi,” kata dia.

“Bagaimana Indonesia mau mempersiapkan Indonesia Emas 2045 jika anak-anak penerima KJMU saat ini terancam putus kuliah,” tandas Ima.

Seperti diketahui, KJMU merupakan program Pemprov DKI yang digagas eks Gubernur Anies Baswedan. Yakni, pemberian bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Khususnya, mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Nantinya, penerima KJMU berhak mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp1,5-9 juta per semester. Dana bantuan ini termasuk biaya pendidikan yang dikelola PTN/PTS dan biaya pendukung operasional pendidikan lainnya. [dprd-dkijakartaprov.go.id]