Fraksi PDIP Minta DKI Pulihkan Kapasitas Transjakarta di PSBB Transisi, Sebab…

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Pemerintah DKI membuka 100 persen kapasitas Transjakarta pada masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi.

“Saya juga menyorot kapasitas Transjakarta dipulihkan saja 100 persen. Agar tidak ada penumpukan penumpang,” kata Ima melalui pesan singkat, Selasa, 10 November 2020.

Menurut dia, dengan pembukaan 100 persen kapasitas mobilitas warga DKI jadi lebih tinggi. Yang penting, kata dia, protokol kesehatan diawasi dengan ketat dan semua penumpang wajib menggunakan masker.

Di sisi lain, Pemerintah DKI juga mesti tegas dalam mengawasi operasional perkantoran. Menurut dia, jika kebijakan protokol 50 persen kapasitas di perkantoran dipatuhi maka penumpukan penumpang orang di transportasinya umum maupun di jalan tidak akan terjadi pada jam pergi dan pulang kantor.

“Tidak akan padat seperti saat ini,” ujarnya. “Pemprov harus lebih tegas menindak perusahaan yang nakal dan main-main dengan peraturan. “

Selain itu, Pemprov DKI juga harus memilih opsi untuk membuka tempat hiburan. Sebabnya, ia melihat masyarakat sudah lebih disiplin sekarang. “Jadi opsi ini bisa jadi opsi untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat Jakarta.”

Anies memperpanjang lagi PSBB Transisi selama 14 hari ke depan terhitung sejak 9-22 November 2020. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1100 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 6 November 2020.

PSBB transisi bakal berlanjut 14 hari apabila kasus positif Covid-19 tak naik signifikan. Akan tetapi, transisi dihentikan jika ada lonjakan penambahan kasus. [Tempo.co]

*Photo: Bus Transjakarta terparkir saat menurunkan penumpang di kawasan integrasi antar moda di Stasiun Tanah abang, Jakarta, Rabu, 4 November 2020. Penghargaan tersebut diraih DKI Jakarta berkat dua kebijakan transportasi, keduanya antara lain integrasi antar-moda transportasi dan upaya menciptakan jalan lingkungan yang ramah pejalan kaki serta pesepeda. TEMPO/Hilman Fathurrahman W