Nama Jalan Diubah Berimbas ke e-KTP, PDIP DKI Singgung Kebijakan Karut-marut

Perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan membuat warga harus mengganti KTP. Anggota DPRD DKI fraksi PDIP Ima Mahdiah Jakarta mengkritik kebijakan Anies Baswedan mengenai penggantian nama jalan itu.

“Yang saya lihat Pemprov lagi-lagi kecolongan melakukan mitigasi dalam membuat kebijakan, sehingga menimbulkan dampak di masyarakat,” kata Ima kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Ima mendapat laporan warga merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam penggantian nama jalan itu. Akibatnya, kata Ima, warga kini harus meluangkan waktunya untuk mengubah data alamat di KTP.

“Saya lihat beberapa video warga yang merasa kecewa karena pergantian ini tidak melibatkan mereka dan mendengarkan aspirasi mereka. Akibatnya, mereka sekarang yang harus mengorbankan waktu dan daya mereka untuk mengurus administrasi terkait pergantian nama jalan tersebut,” jelasnya.

Ima berharap kebijakan pergantian nama jalan ini tidak menjadi kebijakan yang karut-marut. Dia kemudian menyinggung Tebet Eco Park, yang sempat semrawut akibat parkir liar dan banyaknya pedagang kaki lima.

“Jangan sampai kebijakan ini karut-marut. Seperti Taman Eco Tebet yang akhirnya ditutup sementara akibat tidak adanya mitigasi risiko yang matang di pihak pengambil keputusan,” sebut dia… [Detik.com]

Image/Photo: Agung Pambudhy/detikcom