Upah Guru Agama Kristen di DKI Diduga Disunat Kepsek, Tanda Tangan Rp 9 Juta Terima Cuma Rp 300 Ribu

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menyoroti upah guru Agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur yang diduga ‘disunat’ oleh kepala sekolah.

Hal itu terungkap saat Komisi E menerima audiensi Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) Rabu (22/11/2023).

Yang membuat miris, guru honorer itu tiap bulannya diminta menandatangani dokumen diduga nominal upah sebesar Rp 9 juta di hadapan kepala sekolah.

Namun upah yang diterima sang guru Agama Kristen itu hanya Rp 300 ribu perbulannya.

Dari laporan yang diterima ke Komisi E, praktik semacam itu sudah terjadi selama setahun terakhir di SDN Malaka Jaya 10.

Menurut Ima, jika praktik semacam itu memang benar terjadi di SDN Malaka Jaya 10, maka kepala sekolah harus bertanggungjawab.

“Kepala sekolahnya harus diganti itu kalau kejadian kayak begini. Ga ada ampun lagi (kejadian) di SD Malaka Jaya 10,” kata Ima dalam rapat.

Ima pun menyoroti penggunaan anggaran pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan cukup besar oleh Pemprov DKI tiap tahunnya jika upah guru honorer masih tidak layak.

Menurut Ima, para guru honorer bisa dibiayai oleh dana BOP atau BOS agar kehidupan mereka sejahtera.

“Ini harus diaudit nih (dana BOP dan BOS), jangan sampai nanti bahasanya ga ada uang, padahal uang miliaran yang diturunin untuk BOP BOS,” kata Ima.

Selain itu, Ima juga menyayangkan masih banyaknya sekolah negeri di Jakarta yang tak memiliki guru Agama Kristen.

Rinciannya, ada 262 SD, 116 SMP dan 77 SMA yang tidak memiliki guru Agama Kristen di sekolahnya.

Menurut Ima, keberadaan guru Agama Kristen sama pentingnya dengan guru mata pelajaran lain.

Sehingga siswa yang beragama Kristen bisa tetap mendapatkan pelajaran mengenai keyakinannya di sekolah.

“Kalau misalkan di sekolah itu misal ada yang Kristen walau cuma satu orang, apakah gaboleh ada guru agama? kan seharusnya satu orang pun ada yang harus mengayomi, cuma kenapa masih banyak yang ga ada guru agamanya,” papar Ima.

Sementara itu, Ketua Umum Forgupaki Abraham Pellokila berharap DPRD DKI dapat memperjuangkan kesejahteraan guru agama Kristen yang berstatus honorer.

“Kami berharap kedepan ini guru-guru honor ini (diperhatikan). Ada guru yang gajinya Rp300 ribu perbulan dan masuk lima hari setiap minggu.

Masuk kerja jam 6:30 pulangnya jam 15.00 ini guru di SD Malaka Jaya 10,” kata dia.

“Ada juga yang gajinya Rp500 ribu, ada juga yang Rp700 ribu,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Abraham juga mengeluhkan sulitnya guru Agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.

“Kalau guru tidak dimasukan ke Dapodik mana mungkin dia jadi guru PPPK atau mana mungkin dia jadi guru kontrak,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru Agama Kristen yang dimaksud.

“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa. Tentunya kita akan luruskan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya kami ada monitoring dan evaluasi,” ujar Agus. [Tribunnews.com]