Sebut Gaji Sejumlah Guru Honorer Dipotong, Anggota DPRD DKI: Disdik Jangan Lindungi Kepseknya!

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku mengantongi daftar guru honorer di Jakarta yang gajinya dipotong.

Para guru itu mendapat gaji jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Ima pun mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong, tetapi tunggu (penelusuran) Dinas Pendidikan. Jangan sampai Dinas Pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti itu,” kata Ima dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Ima kini menunggu hasil pemeriksaan Disdik DKI terkait kasus pemotongan honor guru tersebut.

Anggota Fraksi PDI-P itu pun mendesak Disdik DKI segera merampungkan pemeriksaan kepala sekolah maupun guru yang menerima honor Rp 300.000 per bulan.

“Saya pengin tahu jawaban dari Disdik apa. Jangan sampai ini banyak terjadi di sekolah, tak hanya guru honorer Kristen,” ujar Ima.

Sebelumnya diberitakan, Disdik DKI telah memanggil kepala sekolah, bendahara, pengawas dan guru SD Negeri Malaka Jaya 10, Jakarta Timur, untuk mengonfirmasi persoalan gaji guru hanya Rp 300.000.

Pemeriksaan ini untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Sebab, guru honorer itu disebut menandatangani kuitansi gaji sebesar Rp 9 juta, tetapi upah yang diterima hanya Rp 300.000.

Kepala sekolah dan jajarannya juga akan kembali diperiksa pada Selasa (28/11/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini harus dilakukan, sebelum Disdik membuat keputusan atas kasus pemberian upah terhadap guru agama Kristen itu.

“Ini (pemeriksaan) dilakukan agar tidak salah memutuskan. Kan harus kami ini lihat kesalahannya seperti apa. Jadi masih berproses,” kata Purwosusilo.

“Jadi kalau kami ingin menjatuhkan hukuman disiplin misalnya, tata aturannya harus dipenuhi,” sambung dia.

Adapun masalah gaji guru honorer yang dianggap tak layak itu terungkap setelah Komisi E DPRD DKI menerima laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki). [Kompas.com]